Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) khususnya pelayanan Dinas Dagperinkopukm yang bertempat di Lantai III Pasar Banyuari pada Kamis, 23 November 2023.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Dagperinkopukm melakukan pengecekan kesiapan petugas pelayanan, menegaskan standar pelayanan serta menengaskan SOP pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng. Adapun jenis layanan yang
difasilitasi oleh Dinas Dagperipkopukm yaitu :
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi
2. Surat Ijin Simpan Pinjam
3. Surat Ijin Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas
4. Rekomendasi Tanda Dafrtar Gudang
5. Rekomendasi Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) Minuman Beralkphol Golongan B dan C
6. Pelayanan Administrasi Sektor Perindustrian
MPP merupakan satu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Buleleng. MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, mendekatkan jarak antara orang yang membutuhkan pelayanan dengan yang melayani yang memberikan pelayanan serta memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pelayanan yang prima.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa