Desa Pejarakan Jadi Lokasi Akses Reforma Agraria 2026, Dorong Penguatan Potensi Ekonomi Warga
Singaraja, 12 Mei 2026 - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mematangkan pelaksanaan program Akses Reforma Agraria Tahun 2026 melalui rapat persiapan dan penetapan lokasi yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Selasa (12/5).
Rapat yang dibuka oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng tersebut menetapkan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, sebagai lokasi kegiatan reforma agraria tahun 2026. Desa ini dinilai memiliki potensi besar di sektor peternakan sapi, pertanian anggur, petani garam, hingga pariwisata.
Dalam pertemuan tersebut, OPD terkait diharapkan dapat memberikan dukungan melalui bantuan bibit sapi, bibit pertanian, pelatihan, serta pendampingan kepada masyarakat sesuai potensi desa. Sebagai langkah awal, kegiatan akan diawali dengan penyuluhan kepada warga guna mendukung pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali