Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si menghadiri undangan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Pelindungan produk lokal yang bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu, 29 November 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dra. Made Putri Nareni serta penyampaian pendapat dari Fraksi Partai yakni Partai PDI-P, Golkar, Grindra, Nasdem, Hanura, Demokrat-Perindo yang secara keseluruhan disampikan melalui pendapat bersama oleh satu orang jurubicara. Hasil pembahasan baik intern di DPRD Buleleng maupun dengan instansi terkait lainnya telah terjalain kesepahaman pandangan antara para anggota DPRD dengan Pemerintah daerah sehingga dari hal tersebut pembahasan Ranperda tersebut dapat diterima dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda. Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan setuju dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketingkat lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan daerah dalam Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Pelindungan Produk Lokal akan segera disahkan dalam agenda pembahasan tingakt II dengan penyampaian laporan Ketua pembahas Ranperda dan pendapat akhir Bupati Buleleng.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa