UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pertashop 5P.811.05 Kel. Banyuning, Pertashop 5P.811.06 Desa Alasangker dan Pertashop 5P.811.16 Desa Bukti pada Kamis, 23 November 2023.
Adapun tera ulang yang dilakukan sebagai berikut:
1. Pompa ukur BBM yang diuji sebanyak 3 nozzlle.
2. Jenis BBM sebanyak 3 unit Pertamax.
3. Dilakukan pengujian volume dengan Bejana Ukur Standar 20 liter dengan kecepatan alir max 50 Liter/menit.
Semua unit memenuhi Batas Kesalahan Yang Diijinkan yaitu +- 0,5% dari volume nominal. Setelah lulus pengujian kemudian dibubuhkan dan disahkan dengan cap tanda tera sah 2023.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa