Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Kegiatan dilaksanakan di di Aula Ruang Rapat Desa Patemon, pada hari, Jumat (23/5/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Patemon Made Selamat beserta jajarannya, perwakilan dari Camat Seririt, Kelian adat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Direktur Bumdes, Babinsa, Pendamping Ahli Desa, Ketua subak, Bendesa Adat, Tp. PKK, Ketua Kader Posyandu, Karang Taruna dan Tokoh-tokoh Penglisir desa serta masyarakat Desa Patemon.
Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Patemon", dengan anggota koperasi terdiri dari masyarakat yang hadir beserta Perangkat Desa berjumlah 30 Orang dan masih ditahap pendekatan terhadap masyarakat di Desa Petemon untuk memperbanyak jumlah anggota.
Untuk Kesepakatan permodalan, disepakati Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 5.000. Selanjutnya kelengkapan akta pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali