"Entry Meeting Inspektorat Kab. Buleleng Dorong Tata Kelola Dinas Dagperinkopukm Lebih Akuntabel"
Singaraja, 9 Oktober 2026 – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, audit ketaatan akan dilaksanakan pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng pada 5–30 Oktober 2026.
Tim Audit Inpektorat Kab. Buleleng diterima langsung oleh Sekretaris Dinas DagperinkopUKM I Made Sudarmika, didampingi para Kabid Dinas DagperinkopUKM selaku PPTK. Pelaksanaan audit ini berlangsung selama 20 hari kerja dengan sejumlah tahapan, meliputi pengumpulan dan analisis data, observasi, serta konfirmasi dan uji petik. Langkah tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim audit dipimpin oleh Luh Eka Sri Santi Utami, S.E. selaku penanggung jawab. Tim akan melakukan pemeriksaan berdasarkan standar audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dalam pelaksanaannya, pihak yang diaudit akan memberikan akses terhadap data, dokumen, dan informasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Koordinasi juga dilakukan melalui kontak person dari unsur Kasubag Umum pada dinas terkait.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, hasil audit akan ditindaklanjuti melalui langkah koreksi terhadap rekomendasi temuan. Tindak lanjut tersebut ditetapkan paling lambat tujuh hari kerja setelah berakhirnya waktu audit. Melalui pelaksanaan audit ketaatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan administrasi dan kegiatan pemerintahan yang semakin tertib, patuh terhadap regulasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdaslklhasTuntas
#DagperinkopUKM
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali