Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) , Dewa Made Sudiarta di dampingi Kabid STN ( Sarana Tertib Niaga) Ida Bagus Widia) beserta jajaran melaksanakan pengawasan UTTP (Ukur,Takar Timbang Dan Perlengkapan) dan BDKT ( Barang Dalam Keadaan Tertutup) yang di dampingi oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng (Made Ery Bahari Hantana,) beserta jajaran nya pada 10 Mei 2021
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) , Dewa Made Sudiarta menjelaskan bahwa ada 4 toko Ritel Modern yang di lakukan pengawasan yaitu ,Minimarket Cahaya Baru Singaraja,
ditemukan adanya Produk minuman Cendol yg bercampur Dengan susu dengan lewat batas waktu Penjualan Selamanya 12 hari, yang Seharusnya hanya 7 Hari, saran Tim agar produk tersebut Dikembalikan Dan tidak dipajang.Di KSA Toserba Sangsit Ditemukan adanya produk susu kedelai,Loloh cemcem Dan Jamu kunyit asem Mamakai plastik bekas, saran Tim
agar diperhatikan kemasannya.
Tidak hanya itu, di Clandys jalan Surapati Singaraja, tidak Ditemukannya barang
Kadaluarsa. Dan terakhir Harapan Anda Grosir ditemukan barang Kadaluarsa yaitu Susu strowbery, susu Vanilla, sebanyak 13 kardus Dan sudah disisihkan. 1 Kaleng chocolate Astor Dan 1kalen Susu Frisianflag dengan
Kemasan yg rusak. Penempatan barang
Barang tdk teratur dan Kebersihan ruangan kurang.
Dewa Made Sudiarta juga menyarankan, agar Barang yang kadaluarsa dan Barang yang rusak mohon disisihkan, Dan mohon agar Selalu menjaga Kebersihan Dan Menata barang dengan baik.