#Latepost
Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemenkop RI dengan topik pembahasan menu inkubasi dan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH) dalam Penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD) pada Rabu, 22 November 2023.
Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka langsung kegiatan zoom meeting tersebut. Kegiatan tersbut dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pertama kegiatan Layanan Bantuan Hukum dan Pendampingan Hukum (Khusus seluruh Provinsi penerima DAK Non Fisik untuk kegiatan LBPH serta sesi kedua kegiatan Kegiatan Inkubasi dengan narasumber Asdep Pengembangan Teknologi dan Informasi dan Inkubasi Usaha.
Adapun materi yang disampaikan yaitu :
1. Inkubasi adalah suatu proses pembinaan, pendampingan dan pengembangan yang diberikan oleh lembaga inkubator kepada peserta inkubasi (tenant).
2. Tahan Inkubasi :
- Pra inkubasi : penawaran, seleksi, kontrak
- Inkubasi : perumusan ide, pelatihan, bimbingan dan konsultasi, business matching
- Pasca Inkubasi : jejaring, partisipasi kepemilikan, monev, akses pembiayaan, formalisasi usaha
3. Pendaftaran lembaga inkubator melalui sistem SISPENSI dan wajib melaporkan kegiatan 2 kali setahun.
4. Layanan yang diberikan lembaga inkubator pada aspek produksi, pemasaran, SDM dan manajemen, pembiayaan dan teknologi dan desain.
5. Seleksi Tenant minimal 50 tenant atau 2 kali dari hasil seleksi.
6. Tenant yang diperbolehkan mengikuti seleksi adalah tenant yang sudah produktif/berumur 6 bulan - 1 tahun.
7. Dalam seleksi tenant harus berkolaborasi dengan lembaga inkubator lainnya atau lembaga yang memiliki pengalaman dalam pengembangan usaha.
Selanjutnya akan dibuatkan WA grup untuk memudahkan penyampain informasi dan koordinasi tentang kegiatan inkubasi.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa