Pada Kamis, 7 Juli 2022,Sekretaris Dinas DagperinkopUKM menghadiri Rapat Koordinasi terkait kerjasama daerah antara Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung. Rapat ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan di Buleleng, dan selanjutnya mencegah inflasi tinggi di wilayah Kabupaten Buleleng.
Rapat dilaksanakan secara hybrid, offline di masing-masing lokasi Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng, dikoneksikan melalui sambungan Zoom Meeting. Perwakilan Kabupaten Buleleng di pimpin oleh Kabag Ekbang, dihadiri oleh OPD terkait anggota TPID, Kabag Pemerintahan, dan Fungsional di Bagian Hukum.
Secara teknis dibahas pasal per pasal yang dicantumkan pada draft MoU (Nota Kesepakatan) antara Bupati Badung dan Bupati Buleleng, serta pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan ditandatangani oleh Sekda Badung dan Sekda Buleleng.
Secara prinsip, kedua kabupaten berkomitmen untuk saling mendukung, sinergi dan kolaborasi dalam rangka pengendalian inflasi daerah, mengenai teknis pasal yang belum lengkap, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, khususnya pada pasal-pasal dasar hukum, respondensi, serta beberapa hal lainnya. Diharapkan dengan ditandatanganinya KAD (Kerjasama Antar Daerah) ini, inflasi daerah di masing-masing kabupaten dapat terkendali dan memberikan manfaat bagi masyarakat Badung dan masyarakat Buleleng.