(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelaksanaan Operasi Gabungan Penataan dan Penertiban Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro Pasar Anyar Singaraja

Admin disdagperinkopukm | 04 Maret 2024 | 122 kali

Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Ida Bagus Widia, SE menghadiri Pelaksanaan Operasi Gabungan Penataan dan Penertiban Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro, Singaraja pada hari Senin, 4 Maret 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana, AP. M.M., didampingi oleh Direktur Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng I Putu Suardhana.SE.M.M. serta di hadiri oleh perwakilan Kepolisian Resor Buleleng, perwakilan Kodim 1609 Buleleng, perwakilan Kejaksaan Negeri Singaraja serta pewakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Adapun hasil dari Operasi Gabungan Penataan dan Penertiban Pedagang Bermobil tersebut yaitu dari jumlah 68 pegagang bermobil yang terdata di Jalan Diponegoro, terdapat sebanyak 43 pedagang yang terjaring operasi tersebut. Selanjutknya dilakukan pemberkasan dan nanti pada hari Rabu  6 Maret 2024 akan dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Singaraja. 

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan tilang lalu lintas kendaraan laik jalan berhasil menjaring tilang sebanyak 6 Kendaraan Mati Uji serta 2 Kendaraan yang tidak membawa buku lulus Uji KIR. Sidang akan dilaksanakan pada 21 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Singaraja. 

Operasi Gabungan Penataan dan Penertiban Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro ini bertujuan untuk penertiban pedangan bermobil serta memperlancar arus lalu lintas di seputaran Jalan Diponegoro Pasar Anyar Singaraja.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali