(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD Metrologi Legal Buleleng Tuntaskan Sidang Tera Ulang di Desa Pedawa, 53 UTTP Resmi Disahkan

Admin disdagperinkopukm | 09 Juli 2026 | 73 kali

"UPTD Metrologi Legal Buleleng Tuntaskan Sidang Tera Ulang di Desa Pedawa, 53 UTTP Resmi Disahkan"

Buleleng, 09 Juli 2026 - UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang pada Kamis (9/7/2026) di Kantor Perbekel Desa Pedawa.

Sebanyak 18 Wajib Tera Ulang (WTU) mengikuti pelayanan tersebut dengan total 53 Unit Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang diperiksa. Rinciannya terdiri atas 6 timbangan meja, 1 timbangan sentisimal, 1 timbangan elektronik, 8 dacin logam, 2 timbangan pegas, serta 35 anak timbangan biasa.

Seluruh UTTP yang diperiksa telah melalui proses pengujian dan dinyatakan sah untuk digunakan pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UPTD Metrologi Legal dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan pelaku usaha, sehingga tercipta transaksi perdagangan yang tertib, adil, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUKM
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali