"Tingkatkan Tata Kelola Koperasi, Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan"
Singaraja, 30 Juni 2026 – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Koperasi menggelar Workshop/Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng, Selasa (30/6).
Kegiatan dibuka oleh Kabid Koperasi, Luh Putu Melly Wahyuni, S.TP., M.TP., serta menghadirkan narasumber Dewa Gede Widnyana Putra, S.E., M.M., dan diikuti 28 peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, serta pengelola koperasi reguler dan KDKMP se-Kabupaten Buleleng.
Pelatihan membahas penyusunan laporan keuangan berbasis SAK EP sesuai Permen Koperasi Nomor 2 Tahun 2024 melalui materi teori dan praktik. Dalam sambutannya, Kabid Koperasi menegaskan bahwa laporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang baik serta meningkatkan kepercayaan anggota.