"Tekan Inflasi, Buleleng Perkuat Pemantauan Harga dan Pasokan Bahan Pokok"
Singaraja, 12 Oktober 2026 - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (12/10), bertempat di Gedung Buleleng Command Centre (BCC) Dinas Kominfosanti Buleleng bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan perangkat daerah terkait.
Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Radiogram Kemendagri Nomor 500.2.3/8144/SJ tanggal 9 Oktober 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Perum BULOG, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan, Polri, dan instansi terkait lainnya. Berdasarkan data SP2KP, Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Oktober 2026 mengalami kenaikan di 36 provinsi, sementara dua provinsi mengalami penurunan. Provinsi Bali mencatat kenaikan IPH sebesar 1,49 persen, terutama dipengaruhi komoditas cabai merah, cabai rawit, dan gula pasir.
Dalam rakor tersebut, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng menjadi komoditas yang perlu mendapat perhatian dalam pemantauan harga dan ketersediaan pasokan. Bapanas mendorong intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga, khususnya beras premium, jagung, dan cabai rawit merah. Sementara itu, BULOG mengoptimalkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Polri turut mendorong penguatan kerja sama antardaerah, operasi pasar, dan kelancaran distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke wilayah yang membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Buleleng memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat melalui pemantauan perkembangan harga dan stok bahan pokok di pasar, penguatan koordinasi TPID, serta sinergi dengan perangkat daerah dan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga. Upaya tersebut juga dapat diperkuat melalui pelaksanaan operasi pasar dan GPM sesuai kebutuhan, fasilitasi distribusi serta kerja sama antardaerah, dan koordinasi dengan distributor maupun pelaku usaha guna memastikan pasokan pangan tetap tersedia. Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Buleleng diharapkan dapat merespons dinamika harga secara cepat dan tepat, sehingga stabilitas ekonomi daerah serta keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali