(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pastikan Takaran Tepat, UPTD Metrologi Legal Buleleng laksanakanTera Ulang UTTP dan Cek Pompa BBM

Admin disdagperinkopukm | 25 Februari 2026 | 356 kali

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sekaligus pemantauan pompa ukur BBM di sejumlah SPBU pada, Rabu (25/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan dan penyaluran bahan bakar tetap akurat serta sesuai standar metrologi legal.

Pelayanan tera ulang pertama di CV. Aruna Jaya, lokasi Jl. Pelabuhan Celukanbawang, Kec. Gerokgak. Pengujian dilakukan pada timbangan elektronik batching plant sebanyak 2 unit. 1 unit timbangan semen kapasitas 500 kg dan 1 unit timbangan aggregate kapasitas 5000 kg. Pengujian dilakukan dengan alat standar bidur. Hasil pengujian menunjukkan timbangan lulus dan disahkan tahun 2026.

Selanjutnya dilaksanakan pemantauan pompa ukur BBM di SPBU 54.811.07 Celukanbawang dan SPBU 54.811.19 Banjarasem. Pengukuran sampling pada 2 nosel di setiap SPBU. Hasilnya masih dalam Batas Kesalahan Yang Diijinkan dan tanda tera lengkap masih terpasang pada tempatnya.

Melalui kegiatan ini, UPTD Metrologi Legal berkomitmen memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan metrologi. Pengawasan berkala ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan praktik perdagangan yang jujur, transparan, dan berkeadilan.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali