"UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng Gelar Tera Ulang UTTP di Pasar Adat Kubutambahan"
Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Adat Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan pelayanan dilaksanakan di areal depan pasar dan sebelumnya telah dikoordinasikan dengan perangkat desa serta pengelola pasar guna memastikan kelancaran pelaksanaan layanan.
Kegiatan tera ulang ini mendapat respons positif dari para pedagang, yang ditunjukkan dengan kehadiran sebanyak 25 orang untuk melakukan pengujian dan pengesahan UTTP yang digunakan dalam kegiatan perdagangan sehari-hari. Pelayanan ini bertujuan untuk menjamin keakuratan alat ukur dan memberikan perlindungan kepada konsumen maupun pelaku usaha dalam transaksi jual beli.
Adapun jumlah UTTP yang berhasil ditera dan disahkan tahun 2026 meliputi 21 unit timbangan meja, 2 unit dacin logam, 1 unit timbangan pegas, 1 unit timbangan elektronik, serta 125 unit anak timbangan. Seluruh UTTP yang diajukan telah melalui proses pengujian sesuai ketentuan metrologi legal dan dinyatakan sah untuk digunakan.
Melalui kegiatan ini, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng terus berkomitmen meningkatkan tertib ukur di masyarakat serta memastikan terciptanya transaksi perdagangan yang adil, jujur, dan terpercaya bagi seluruh pelaku usaha maupun konsumen.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebat