(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat Koordinasi Menyelaraskan Pemahaman Tentang Toko Berjejaring Di Ruang Rapat Sat Pol PP Kab. Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 04 Desember 2025 | 238 kali

Plt. Kabid Sarana Tertib Niaga Perdagangan Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng bersama Analis Perdagangan Ahli Pertama menghadiri undangan rapat koordinasi di Ruang Rapat Satpol PP untuk menyelaraskan pemahaman tentang toko modern berjejaring serta tindak lanjut terhadap Instruksi Gubernur No 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring, Kamis (4/12).


Rapat dilaksanakan secara diskusi, diawali dengan pemaparan dari Kasat Pol PP mengenai Pengawasan pada Pasar Modern berjejaring di wilayah Kabupaten Buleleng. Dasar hukumnya adalah Perda Kabupaten Buleleng No 10 Tahun 2013. Perda ini sudah waktunya diupdate sesuai perkembangan terbaru. Perijinan Pasar Modern Berjejaring ada pada Dinas PUTR (PBG / SLF) dan dinas PMPTSP (NIB), sedangkan tugas pengawasan dan pembinaan di Dinas Dagperinkopukm. Perubahan Regulasi dapat dikoordinasikan dengan Bagian Hukum.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memaparkan mengenai proses perijinan toko modern berjejaring pada sistem OSS. Namun sering kali perijinannya lolos karena NIB awal saat mengajukan dengan KBLI yang berbeda, begitu juga yang terjadi di penerbitan ijin PBG di Dinas PUTR.


Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada toko modern berjejaring baik dari perijinannya, kuantitas, masa kadaluarsa dan kemasannya. Untuk Perda 10 Th 2013 juga akan kami buat kajian lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Bagian Hukum. Keterbatasan SDM Pengawas Perdagangan juga merupakan kendala dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan ini.


Koordinasi berkelanjutan antar dinas terkait sangat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan dengan baik berdasarkan regulasi yang ada.


#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali