(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Penguatan Kelembagaan Koperasi Melalui Sosialisasi Peraturan Perkoperasian yang berlaku yang bertempat di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 17 November 2023 | 242 kali

Kepala Bidang Koperasi Made Wiyagra, S.E menghadiri undangan kegiatan Penguatan Kelembagaan Koperasi Melalui Sosialisasi Peraturan Perkoperasian yang berlaku, kegiatan ini bertempat di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh 60 Koperasi sekecamatan Buleleng, Sawan, dan Sukasada pada Jumat, 17 November 2023. 

Turut hadir Ketua Dekopinda Kabupaten Buleleng I Nengah Tenaya, B.Sc  menyampaikan pentingnya dalam memberikan pandangan strategis terkait penguatan kelembagaan koperasi. Kepala Bidang Koperasi menyampaikan pesan tentang pentingnya memahami dan menerapkan peraturan-peraturan terkini dalam perkoperasian untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian koperasi di Kabupaten Buleleng. Disampikan pula sesi sosialisasi terkait SE Deputi Bidang Perkoperasian No. 7 Tahun 2023 mengenai pernyataan mandiri (self declare) oleh pengurus KSP/USP, serta pemaparan mengenai PermenkopUKM RI No. 8 Tahun 2023 tentang KSP/USP.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kelembagaan koperasi di Kabupaten Buleleng. Dengan melibatkan perwakilan koperasi sekecamatan Buleleng, Sawan, dan Sukasada, serta kontribusi dari Dekopinda, diharapkan pengetahuan dan penerapan peraturan-peraturan terbaru tersebut dapat menjadi landasan bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang sebagai entitas yang sehat, kuat, dan mandiri.

#PemkabBuleleng

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali

#BulelengBisa