Buleleng, 3 Juli 2026 – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagprinkop UKM) Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat (3/7).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng tersebut membahas strategi pengendalian inflasi melalui upaya menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan pasokan pangan. Berdasarkan data yang dipaparkan, inflasi Kota Singaraja pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,26 persen (year on year), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional.
Dalam rakor, TPID menetapkan beras, cabai rawit, dan cabai merah sebagai komoditas prioritas pengendalian inflasi. Kepala Dinas Dagprinkop UKM turut mendorong optimalisasi anggaran distribusi pangan, pengembangan kembali Gerai Pasar Rakyat di Pasar Banyuasri, serta penerapan pola kemitraan local farming antara petani, Perumda, dan perangkat daerah sebagai langkah memperkuat pasokan, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Buleleng.