UPTD Metrologi Legal Kab. Buleleng melaksanakan kegiatan Pengawasan SPBU Tahun 2025 sebagai upaya memastikan keakuratan alat ukur dan perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Buleleng. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan legalitas cap tanda tera dan pengujian akurasi pompa ukur BBM.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa transaksi jual beli BBM berlangsung jujur, transparan, dan sesuai ketentuan metrologi legal. Selain itu, pengawasan juga menjadi bentuk pembinaan kepada pengelola SPBU agar tetap menjaga standar pelayanan, keamanan, dan kepastian ukuran.
Melalui kegiatan rutin ini, UPTD Metrologi Legal menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib ukur, melindungi hak konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan terpercaya di bidang pelayanan publik.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali