(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat permohonan nama pegawai dan pemberian arahan dari Penyelenggara MPP Buleleng yang bertempat di Ruang MPP Kabupaten Buleleng, Lantai III Pasar Banyuasri Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 09 November 2023 | 96 kali

Kepala Bidang Perindustrian I Gede Agus Wiswa Diatmika, S.T menghadiri udangan permohonan nama pegawai dan pemberian arahan dari Penyelenggara MPP Buleleng yang bertempat di Ruang MPP Kabupaten Buleleng, Lantai III Pasar Banyuasri Buleleng pada, Kamis 9 November 2023.

Rapat di pimpin oleh Kepala Dinas DPMPTSP serta dihadiri oleh hampir seluruh instansi yang memberikan layanan kecuali Dinkes dan Kantor Imigrasi. Dalam arahannya, Kadis DPMPTSP menyampaikan bahwa MPP butuh dukungan dari seluruh SKPD dan pemangku kepentingan lainnya, agar pelayanan MPP terlaksana sesuai harapan. Diharapkan agar masing-masing instansi yang memberikan layanan, dapat membuatkan surat tugas bagi karyawan yang akan memberikan layanan paling lambat Senin, 13 November 2023, untuk kemudian DPMPTSP merangkumnya kedalam SK Bupati. SK Bupati menyebutkan bahwa karyawan yang ditugaskan akan berstatus sebagai karyawan yang diperbantukan di MPP, sehingga wajib melakukan absen, apel dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh MPP. Arahan lain bahwa SKPD agar membawa pot bunga, menyusun SOP dan karyawan yang ditugaskan memahami seluruh proses layanan.

#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa