(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan MPP Dilakukan Pemkab Buleleng Beserta Seluruh Dinas Terkait

Admin disdagperinkopukm | 24 Juni 2026 | 156 kali

"Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan MPP Dilakukan Pemkab Buleleng Beserta Seluruh Dinas Terkait"

Singaraja, 24 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama berbagai instansi vertikal. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra berlangsung di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan MPP yang telah berjalan sebelumnya, sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama instansi vertikal berkomitmen untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dalam satu lokasi pelayanan yang terpadu, sehingga mampu memberikan kemudahan serta kepastian layanan bagi masyarakat Buleleng.

Kehadiran berbagai instansi dalam penandatanganan PKS ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima di Kabupaten Buleleng.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali