"UPTD Metrologi Legal Jemput Bola, 111 UTTP Ditera Ulang di Desa Temukus"
Buleleng, 10 Juli 2026 – UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat melalui layanan tera ulang jemput bola. Pada Jumat (10/7), pelayanan dilaksanakan di Balai Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus.
Layanan ini menyasar para pelaku usaha, khususnya pedagang buah semangka yang berjualan di sepanjang jalan kawasan Desa Temukus. Untuk mempermudah akses pelayanan, petugas bahkan memberikan fasilitas antar-jemput timbangan sehingga para pedagang dapat mengikuti tera ulang tanpa harus meninggalkan aktivitas usahanya.
Sebanyak 18 pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut dengan total 111 Unit Timbang, Takar, Ukur, dan Perlengkapannya (UTTP) yang berhasil ditera ulang. Adapun rinciannya terdiri atas 5 unit timbangan meja, 1 unit timbangan pegas, 13 unit timbangan sentisimal, 2 unit timbangan elektronik, serta 90 unit anak timbangan.
Melalui pelayanan jemput bola ini, UPTD Metrologi Legal berkomitmen meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban tera ulang sekaligus memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan tetap akurat. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan transaksi yang adil, transparan, dan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha maupun konsumen.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali