1) Daftar pendiri koperasi
2) Berita Acara Rapat Pembentukan
3) Surat kuasa pendiri kepada pengurus atau pengawas dan atau pengurus dan pengawas, bermaterai 6000
4) Daftar Hadir Rapat Pembentukan.
5) Surat bukti tersedianya modal dalam bentuk rekening Deposito sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 3 bulan minimal sebesar Rp.15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) yang bersumber dari simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Khusus serta donasi.
6) Surat pernyataan Bendahara bahwa telah menerima sejumlah simpanan untuk dibukukan menjadi modal awal koperasi sebagai modal sendiri (Ekuitas).
7) Daftar simpanan anggota
8) Neraca singkat awal
9) Rencana kerja rencana kegiatan usaha Koperasi 3 (tiga) tahun ke depan.
10) Daftar pengurus dan pengawas.
11) Kartu penduduk atau surat keterangan domisili.
12) Surat keterangan berkelakuan Baik cukup dari pihak desa/kelurahan.
13) Sertifikat telah mengikuti Diklat Perkoperasian bagi Pengurus.
Disamping ke-dua belas persyaratan diatas juga ada persyaratn tambahan lainnya yaitu :
1) Daftar Buku Administrasi yang digunakan.
2) Daftar Inventaris yang sudah dimilki.
3) Surat Keterangan tempat untuk kesekretariatan (Kantor).
Download disini