"UPTD Metrologi Legal Laksanakan Tera Ulang UTTP di PT Adi Jaya Beton"
Buleleng – UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di PT Adi Jaya Beton, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Selasa (8/9).
Kegiatan tera ulang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan alat ukur dan timbang yang digunakan dalam kegiatan usaha memenuhi persyaratan teknis serta memberikan hasil pengukuran yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengujian terhadap 1 unit timbangan jembatan dengan kapasitas 50 ton dan 3 unit timbangan elektronik pada Batching Plant. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian, sebanyak 1 unit timbangan jembatan dan 2 unit timbangan elektronik Batching Plant dinyatakan dalam kondisi baik serta memenuhi persyaratan pengujian.
Sementara itu, terdapat 1 unit timbangan agregat yang belum memenuhi persyaratan pengujian. Hal tersebut disebabkan oleh hasil pembacaan load cell yang belum sesuai dengan ketentuan. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak perusahaan akan melakukan perbaikan dan mengganti komponen load cell agar alat dapat kembali berfungsi dengan baik serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kegiatan tera ulang tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan ketertiban dan kepastian pengukuran dalam aktivitas perdagangan dan kegiatan usaha. Dengan alat ukur yang memenuhi ketentuan, proses penimbangan diharapkan dapat berlangsung secara akurat sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun pihak yang berkepentingan.
Melalui pelayanan tera dan tera ulang secara berkala, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng terus berkomitmen memberikan pelayanan kemetrologian sekaligus mendorong terciptanya tertib ukur, tertib takar, dan tertib timbang di Kabupaten Buleleng.