"Tiga Pegawai Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Resmi Terima SK Pengangkatan PNS"
Sebanyak 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi diambil sumpah/janji dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS yang diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik pada Senin (15/6).
Prosesi pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para aparatur yang telah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan dedikasi para ASN yang telah menunjukkan komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan daerah.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para ASN diharapkan mampu menjadi pelayan masyarakat yang berintegritas, profesional, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme sebagai aparatur negara. Seluruh ASN diminta untuk memegang teguh etika profesi, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meningkatkan kualitas kinerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan kemajuan Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, turut hadir mendampingi tiga pegawai Formasi Tahun 2024 di lingkungan Dinas Dagperinkopukm yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Pengangkatan ini menjadi awal perjalanan pengabdian sebagai aparatur sipil negara yang diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan diterimanya SK pengangkatan tersebut, ketiga PNS Dinas Dagperinkopukm diharapkan dapat menjadi bagian dari ASN yang adaptif, inovatif, dan berkomitmen dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.
sumber: https://disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id