(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

PLUT-KUMKM Kabupaten Buleleng sediakan fasilitas “Layanan Kemasan” sebagai wujud dukungan tingkatkan mutu dan daya saing produk UMKM.

Admin disdagperinkopukm | 03 Maret 2025 | 481 kali

PLUT-KUMKM Kabupaten Buleleng sediakan fasilitas “Layanan Kemasan” sebagai wujud dukungan tingkatkan mutu dan daya saing produk UMKM.


Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT-KUMKM) merupakan rumah bagi KUMKM yang akan membantu memberikan solusi berbagai masalah dan tantangan yang dhadapi oleh KUMKM. Penguatan KUMKM perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan nilai tambah. Upaya penguatan tersebut tidak hanya difokuskan pada penanganan masalah dan tantangan eksternal, namun yang lebih penting penanganan masalah dan tantangan internal, baik yang terkait dengan kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), produksi, pembiayaan, pemasaran, pengembangan teknologi informasi dan pengembangan jaringan kerjasama. 

Salah satu bentuk penguatan yang dilakukan yaitu dengan menyediakan fasilitas “Layanan Kemasan”. Layanan Kemasan ini dihadirkan untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM. Program ini bertujuan agar produk UMKM tidak hanya tampil lebih menarik tetapi juga memiliki harga yang bersaing di pasaran. Layanan Kemasan akan membantu pelaku usaha mikro dengan berbagai layanan, termasuk pelatihan dan pendampingan teknis mengenai kemasan produk, serta mendorong promosi produk melalui perbaikan desain kemasan.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta memberikan dukungan penuh atas beroperasinya Layanan Kemasan yang berada di UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng ini. “Dengan kehadiran Layanan Kemasan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam memperoleh jasa layanan konsultasi desain kemasan dan cetak kemasan demi meningkatkan nilai tambah, kualitas dan daya saing produk usaha mikro serta usaha kecil itu sendiri” Ujarnya.

Layanan kemasan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022 yang mengatur pengembangan kemasan produk untuk usaha mikro dan kecil melalui Dana Tugas Pembantuan. Jasa layanan yang disediakan oleh PLUT-KUMKM diharapkan dapat membantu KUMKM untuk mengakses layanan konsultasi dan pendampingan usaha di wilayahnya, dan kemudian secara bertahap meningkatkan produktivitas dan daya saing para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng. Hal ini dapat memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam pembinaan KUMKM di daerahnya.