(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

"Menjaga Tertib Ukur SPBU, UPTD Metrologi Legal Kab. Buleleng laksanakan Pengawasan SPBU di Kabupaten Buleleng”

Admin disdagperinkopukm | 09 Desember 2025 | 512 kali

"Menjaga Tertib Ukur SPBU,  UPTD Metrologi Legal Kab. Buleleng laksanakan

Pengawasan SPBU di Kabupaten Buleleng”

UPTD Metrologi Legal Kab. Buleleng melaksanakan kegiatan Pengawasan SPBU Tahun 2025 sebagai upaya memastikan keakuratan alat ukur dan perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Buleleng. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan legalitas cap tanda tera dan pengujian akurasi pompa ukur BBM.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa transaksi jual beli BBM berlangsung jujur, transparan, dan sesuai ketentuan metrologi legal. Selain itu, pengawasan juga menjadi bentuk pembinaan kepada pengelola SPBU agar tetap menjaga standar pelayanan, keamanan, dan kepastian ukuran.

Pengawasan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan aspek legalitas, pengecekan izin tera/tera ulang, hingga pengujian akurasi pada dispenser BBM. Petugas memastikan setiap nozzle berfungsi dengan baik dan menyalurkan BBM sesuai takaran, sehingga tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha. Selain itu, verifikasi terhadap segel metrologi juga dilakukan untuk mencegah adanya potensi kecurangan.

Kegiatan ini bukan hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pengelola SPBU agar terus menjaga kualitas pelayanan. Melalui komunikasi langsung di lapangan, petugas memberikan edukasi terkait kewajiban tera ulang, standar operasional alat ukur, dan pentingnya akurasi dalam transaksi jual beli BBM.

Melalui kegiatan rutin ini, UPTD Metrologi Legal menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib ukur, melindungi hak konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan terpercaya di bidang pelayanan publik.

sumber: https://disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id