(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama” Perkuat Sinergi Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja UMKM di Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 06 April 2026 | 589 kali

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama”

Perkuat Sinergi Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja UMKM di Buleleng

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, I Gusti Ayu Hayatti Yowani. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan program-program yang terintegrasi dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pengembangan sektor UMKM serta perlindungan tenaga kerja di daerah.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat pelaksanaan program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan keterampilan usaha, pendampingan dan pembinaan berkelanjutan, serta fasilitasi pengembangan usaha agar mampu tumbuh dan berdaya saing. Selain itu, sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan terus digencarkan, khususnya bagi pelaku UMKM dan pekerja sektor informal yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Tidak hanya berfokus pada aspek pemberdayaan ekonomi, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Dengan demikian, para pelaku usaha dan pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan terlindungi.

Diharapkan, melalui kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat tercipta ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Selain mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata dan berkesinambungan.

sumber: https://disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id