"PLUT KUMKM Buleleng Berikan Layanan Pendaftaran NIB kepada Pelaku UMKM"
Konsultan Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng.
Pendampingan pendaftaran NIB ini bertujuan untuk mendorong legalitas usaha UMKM agar memiliki identitas usaha yang sah, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pemerintah, permodalan, pembinaan, serta peluang pengembangan usaha lainnya. NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha, merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan berbagai izin, termasuk Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Pelayanan pendaftaran NIB tersebut diberikan kepada UMKM atas nama Made Indrawan Bayu Putra yang bergerak di bidang jasa layanan informasi dan media digital, dengan usaha pengelolaan platform digital "Info Singaraja". Selain itu Penerbitan NIB untuk UMKM Budi Bakery yang berlokasi di Kelurahan Kayuputih. NIB UMKM Budi Bakery ditujukan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam pengajuan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna mendukung penguatan permodalan serta pengembangan usaha ke depan.
Dalam pelaksanaannya, Konsultan Pendamping PLUT KUMKM memberikan asistensi secara menyeluruh, mulai dari pendataan dan pengisian informasi usaha, pengecekan kelengkapan persyaratan, hingga proses penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan dilakukan secara langsung agar pelaku UMKM dapat memahami tahapan proses serta pentingnya legalitas usaha dalam mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Melalui layanan ini, diharapkan pelaku UMKM semakin termotivasi untuk menertibkan administrasi dan legalitas usahanya, sehingga mampu meningkatkan daya saing serta profesionalisme usaha. Dinas Dagprinkopukm Kabupaten Buleleng melalui UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng akan terus berupaya memberikan pelayanan, konsultasi, dan pendampingan secara berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan penguatan ekonomi daerah.