Fasilitasi Verifikasi Lapangan Penerbitan SKPL Minuman Beralkohol Golongan B dan C di Kabupaten Buleleng
Dalam rangka memberikan fasilitasi pelayanan perizinan kepada pelaku usaha di Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan (STNP) Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Maria Cornelia Lero Bhara, bersama staf teknis melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan sebagai bagian dari proses penerbitan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C (SKPL B dan C).
Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan pada sejumlah lokasi usaha yang mengajukan permohonan rekomendasi penerbitan SKPL B dan C, yaitu PT. Gaia Oasis yang berlokasi di Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula; PT. Villa Boreh Property yang beralamat di Banjar Dinas Kanginan, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula; serta Cahaya Bintang Restaurant & Karaoke yang beralamat di Jalan Setiabudi, Desa Penarukan, Kecamatan Buleleng.
Dalam pelaksanaan verifikasi, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kesesuaian lokasi usaha, jenis kegiatan usaha, serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang digunakan dalam kegiatan penjualan langsung minuman beralkohol. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, seluruh lokasi usaha yang diverifikasi dinyatakan telah sesuai dengan data permohonan yang diajukan masing-masing pelaku usaha. Selain itu, kondisi sarana dan prasarana tempat usaha dinilai layak untuk mendukung kegiatan penjualan langsung minuman beralkohol sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Secara umum, hasil verifikasi menunjukkan bahwa pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dasar untuk penerbitan rekomendasi SKPL Golongan B dan C. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa catatan administratif maupun teknis yang perlu dilengkapi dan disempurnakan oleh masing-masing pelaku usaha sebelum proses penerbitan rekomendasi dapat ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng terus berkomitmen memberikan pelayanan fasilitasi perizinan yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi guna mendukung terciptanya tertib niaga serta iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Buleleng.
sumber: https://disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id