(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

"Dekranasda Bali Fashion Week 2025 – Session II"

Admin disdagperinkopukm | 02 Desember 2025 | 395 kali

"Dekranasda Bali Fashion Week 2025 – Session II"

Dekranasda Bali Fashion Week 2025 – Session II resmi di buka dengan mengusung tema “Wastra Hitakara” sebuah perayaan warna, kreativitas, dan keindahan wastra Bali yang tampil dalam gaya modern dan penuh karakter. Acara digelar di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (2/12). 

Dekranasda Bali Fashion Week II dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Turut hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Ketua Dekranasda Bali Ny. Seniasih Giri Prasta, Wakil Ketua Dekranasda Kab. Buleleng Ny. Hermawati Supriatna serta undangan lainnya. 

Mengusung tema "Wastra Hitakara" kegiatan in bermakna keindahan warisan leluhur yang membawa manfaat dan kesejahteraan, sekaligus menjadi pondasi kuat bagi perkembangan industri sandang karya desainer lokal Bali. DBFW II berlangsung pada tanggal 2 hingga 8 Desember 2025. 

Ny. Putri Suastini Koster selaku Ketua Dekranasda Provinsi Bali, dalam laporannya mengatakan bahwa DBFW ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi kreatif, mendukung desainer dan perajin lokal, serta melestarikan budaya Bali melalui fashion. Melalui acara ini diharapkan dapat mengangkat Bali sebagai pusat mode dunia sambil menjaga keunikan dan keberlanjutan industri kerajinan lokal. 

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster sangat mengapresiasi kegiatan DBWF tersebut. Beliau mengatakan bahwa acara tersebut memberikan ruang bagi para pengerajin lokal dan designer untuk mempromosikan hasil karyanya, memajukan kerajinan daerah, serta dapat mengangkat potensi budaya Bali.  

Dekranasda Fashion Week II ini menampilkan fashion busana payas pengantin dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar. Selain itu juga menampilkan fashion show hasil karya dari designer lokal Bali. Ajang ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah kabupaten dan sektor kreatif dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Kain Tenun Endek Bali.

sumber: https://disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id