"UMKM Mobile Clinic Hadir di Kecamatan Gerokgak, Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing"
Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan UMKM Mobile Clinic di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Buleleng Entrepreneur Academy (BEA) Tahun 2026 yang bertujuan memberikan pendampingan serta solusi secara langsung kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang diwakili Hadi Setiadi, S.Sos., Kepala UPTD PLUT KUMKM yang diwakili Komang Budi Wartama, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Ajun Prawira Negara, Camat Gerokgak yang diwakili Ni Made Ayu Kusuma, S.S., serta para pelaku UMKM se-Kecamatan Gerokgak. Dalam sambutannya, perwakilan Camat Gerokgak menyampaikan harapan agar pelaksanaan UMKM Mobile Clinic dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, khususnya dalam membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan dalam menjalankan aktivitas usaha.
Mewakili Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Hadi Setiadi, S.Sos., menyampaikan bahwa UMKM Mobile Clinic merupakan program layanan yang hadir secara langsung di tengah pelaku usaha untuk membantu mengidentifikasi dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi UMKM. “UMKM Mobile Clinic merupakan salah satu bentuk layanan langsung kepada pelaku usaha untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan usaha sekaligus mendorong UMKM agar mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan konsultasi. Dalam sesi tersebut, para pelaku UMKM menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, di antaranya terkait perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), akses permodalan, pemasaran, ketersediaan bahan baku, serta kemasan produk. Tim pendamping kemudian memberikan arahan dan solusi sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Pendampingan mencakup informasi mengenai akses pembiayaan, penguatan branding, pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran, peningkatan kualitas kemasan, hingga peluang kerja sama dan kolaborasi antarpelaku usaha.
Selain konsultasi, peserta juga mendapatkan layanan langsung dari UPTD PLUT KUMKM berupa pendampingan pembuatan NIB dan konsultasi kemasan secara gratis. Layanan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memenuhi aspek legalitas sekaligus meningkatkan daya tarik dan nilai jual produk. Melalui pelaksanaan UMKM Mobile Clinic di Kecamatan Gerokgak, diharapkan pelaku UMKM semakin mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta memperluas akses pasar. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, UMKM Kabupaten Buleleng diharapkan semakin naik kelas, berdaya saing, dan mampu menghasilkan produk unggulan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
sumber: https://disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id