(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pendampingan Intensif, PLUT KUMKM Buleleng Mantapkan Kesiapan KDMP Gitgit Gelar RAT Tahun Buku 2025

Admin disdagperinkopukm | 03 Maret 2026 | 354 kali

Pendampingan Intensif, PLUT KUMKM Buleleng Mantapkan Kesiapan KDMP Gitgit Gelar RAT Tahun Buku 2025

Tim PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Gitgit pada, Selasa (3/3). Pendampingan difokuskan pada konsultasi persiapan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 dari Kementerian Koperasi yang mewajibkan koperasi primer menyelenggarakan RAT paling lambat tiga bulan setelah tutup buku.

Dalam kegiatan tersebut, tim pendamping memberikan arahan terkait tata cara penyusunan dan pelaporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, penyusunan laporan keuangan, serta penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun 2026.

Tujuan pendampingan ini adalah untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Gitgit dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 secara tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pendampingan ini, KDMP Desa Gitgit semakin siap dan mantap dalam menyelenggarakan RAT Tahun Buku 2025 secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

sumber: https://disdagperinkopukm.bulelengkab.go.id